Riset Inovatif-Produktif (RISPRO) - LPDP
- Jan 18, 2016
- admin
- dana penelitian
- 0 comments
Bantuan Dana Riset Inovatif-Produktif (RISPRO) DEFINISI BANTUAN DANA RISPRO
Bantuan Dana RISPRO adalah program pendanaan riset bersifat multidisiplin dan dilaksanakan dalam tahun jamak (multiyears) yang ditujukan untuk mendorong inovasi produk riset dan mengarah pada komersialisasi/implementasi luaran riset. Tujuan bantuan dana ini agar dapat mendorong riset yang dapat meningkatkan daya saing bangsa dengan arah sebagai berikut:
1. Mengembangkan dan/atau menghasilkan produk;
2. Mengembangkan dan/atau menghasilkan kebijakan publik;
3. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. Melestarikan nilai dan budaya bangsa; dan
5. Memberdayakan masyarakat.
JENIS-JENIS BANTUAN DANA RISPRO Secara umum, bantuan dana RISPRO LPDP terdiri dari dua jenis, yaitu:
1. Bantuan Dana RISPRO Komersial
2. Bantuan Dana RISPRO Implementatif
KETENTUAN DAN KOMPONEN BANTUAN DANA RISPRO Ketentuan dan komponen umum Bantuan Dana RISPRO diatur sebagai berikut:
1. Bantuan dana RISPRO bersifat tahun jamak (multiyears).
2. Bantuan Dana RISPRO diberikan setiap tahun dengan 3 (tiga) tahap pencairan.
3. Besaran bantuan dana riset ditetapkan oleh Direktur Utama melalui rapat Dewan Direksi LPDP.
Panduan RISPRO LPDP download di sini
Pendaftaran Online klik di sini
Proposal klik di sini