Diklat
DIKLAT WELDING INSPECTOR (WELDING INSPECTOR COURSE)
TUJUAN
Setelah selesai mengikuti Diklat Inspektur Las, peserta diharapkan dapat mengetahui tugas dan tanggung jawab Inspektur Las, yaitu :
- Menguasai penggunaan standar pengelasan
ASME section IX untuk Konstruksi Bejana Tekan dan sejenis serta konstruksi perpipaan. API Standard 1104 untuk konstruksi pipa bertekanan.
AWS D 1.1 untuk struktur, bagian darat, lepas pantai dan perkapalan. - Menguasai proses pelaksanaan Uji Tanpa Rusak (NDT) dan Uji Rusak (DT) serta mengevaluasi hasil uji termasuk sesuai dengan code atau standard acuan.
- Mengerti QC Manual Fabricator dengan Constructor.
- Dapat melaksanakan Verifikasi dan Identifikasi Material (Mill Inspection).
- Menguasai Teknologi Pengelasan di dalam menggunakan Proses Las : SMAW, GTAW, FCAW, SAW, dan proses las lainnya.
- Memahami peraturan dan standar Keselamatan Kerja Pengelasan dan Radiasi.
- Mampu memahami dan menguji spesifikasi prosedur las (WPS/PQR), menguji juru Las/Operator Las dan memeriksa Produksi Las.
- Mengetahui proses korosi dan akibatnya.
SYARAT PESERTA
1. Pendidikan S1 atau D3 Teknik berpengalaman di bidang pengelasan 2 tahun atau SMU/ SMK Kejuruan Teknik berpengalaman di bidang pengelasan 6 tahun
2. Mampu berbahasa Inggris (pasif)
3. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter),
4. Melampirkan foto kopi ijasah terakhir
5. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
FASILITAS :
Modul Diklat
Makan dan rehat kopi
Biaya Praktikum di Laboratorium,
SERTIFIKASI : Sertifikat berlaku nasional yang diterbitkan olehBadan Nasional Sertifikasi (BNSP)dan Lembaga Sertifikasi Las (LSP Las) bagi peserta yang lulus .
TEMPAT UJI KOMPETENSI JURU LAS (TUK Las)
Latar Belakang
TUK Las PPNS adalah Tempat Uji Kompetensi Pengelasan yang telah mendapat lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Las (LSP-LAS). LSP-LAS merupakan Badan Hukum yang telah terakreditasi dan telah mendapat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. : KEP-02/BNSP/I/2008 selaku Badan yang diberi wewenang Pemerintah untuk menjamin Kompetensi Tenaga Kerja di dalam maupun Luar Negeri dan merupakan Badan resmi yang dibentuk oleh Peraturan pemerintah No. 23/2004 atas perintah UU No. 13/2003 tentang Ketenaga Kerjaan.
1. Skema Sertifikasi
Bagi individu yang telah mengikuti pelatihan di bidang pengelasan dan/atau memiliki pengalaman di bidang pengelasan dapat mengajukan permohonan uji kompetensi. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi didasarkan kepada unit-unit kompetensi yang terdapat pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Sub Bidang Pengelasan.
2.Sertifikasi SMAW
2.3.1. Sertifikat I
Untuk SMAW meliputi : 1F, 2F, 1G, 2G
2.3.2. Sertifikat II
Untuk SMAW meliputi : 3F, 4F, 3G, 4G
2.3.1. Sertifikat IIIUntuk SMAW meliputi : 5F, 6F, 5G, 6G
3. Sertifikasi Non SMAW
Meliputi Pengelasan : GTAW, GMAW, FCAW, SAW, OAW
4. Sertifikat
Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Las (LSP Las), dimana sertifikat tersebut berlaku Selama 3 tahun.
DIKLAT DAN SERTIFIKASI CALON AHLI K3 UMUM
LATAR BELAKANG
Dalam mempersiapkan industri memasuki era pasar bebas, diperlukan kesiapan di semua bidang, termasuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena dalam standarisasi internasional unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi salah satu tuntutan.
Seirama dengan hal itu maka kebutuhan tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan dalam setiap kegiatan di Industri. Dalam kenyataannya banyak Industri yang belum mempunyai tenaga ahli dalam bidang K3, sehingga banyak tenaga kerja yang kurang memahami penerapan K3 di tempat kerja. Akibatnya banyak menimbulkan kerugian besar bagi Industri, antara lain berupa kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja. Untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di tempat kerja, meningkatkan daya saing di era pasar bebas maka industri perlu mengembangkan sumber daya manusia di bidang K3 seperti yang tercantum dalam Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja No.1 tahun 1970.
Di samping itu, paradigma baru era global menuntut adanya kompetensi, daya saing yang tinggi, serta menyandarkan pada kualitas yang terukur pada semua aspek, termasuk masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk itu Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan mengadakan Diklat dan Sertifikasi Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum.
TUJUAN
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 di tempat kerja.
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan secara umum serta analisa tentang kecelakaan di tempat kerja.
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan tentang pengertian, tujuan, dan arti pentingnya K3.
SYARAT PESERTA
Berpendidikan S1 (Sarjana) dengan pengalaman kerja dibidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun atau
Berpendidikan D3 (Sarjana Muda) dengan pengalaman kerja dibidangnya sekurang-kurangnya 4 tahun
Melampirkan foto copy ijasah terakhir
Menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 sebanyak 2 lembar.
DIKLAT DAN SERTIFIKASI CALON AHLI K3 KIMIA
PENDAHULUAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius. Banyak sekali industri di Indonesia yang memiliki resiko terhambatnya proses produksi karena memiliki potensi kecelakaan yang bersumber dari bahan kimia. Untuk meminimalkan resiko itu, diperlukan sumber daya manusia dengan pengetahuan yang memadai tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia.
Tersedianya Ahli K3 Kimia di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 sesuai dengan bidangnya dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
TUJUAN PELATIHAN
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Kimia yang dapat melakukan identifikasi,
Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Kimia di tempat kerja·
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelasana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan bahan kimia
Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
SYARAT PESERTA
Pendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun atau D3 dengan pengalaman kerja 4 tahun
Melampirkan foto kopi ijasah terakhir
Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 sebanyak 2 lembar.
Berbadan sehat, yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter.
FASILITAS
Modul Diklat
Makan dan rehat kopi
Sertifikat, Kartu Kewenangan dan SK Penunjukan Ahli K3 Kimia yang diterbitkan oleh Depnakertrans RI.
DIKLAT DAN SERTIFIKASI
CALON AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
(BOILER & PRESSURE VESSEL SAFETY EXPERT)
TUJUAN
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan di tempat kerja.
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan uap dan bejana tekan.
Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
SYARAT PESERTA
Pendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun atau D3 dengan pengalaman kerja 4 tahun
Melampirkan foto kopi ijasah terakhir
Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 sebanyak 2 lembar.
Berbadan sehat, yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter.
FASILITAS
Modul Diklat
Makan dan rehat kopi
Sertifikat dan SK Penunjukan Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan yang diterbitkan oleh Depnakertrans RI.
DIKLAT DAN SERTIFIKASI
CALON AHLI K3 LISTRIK
LATAR BELAKANG
Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 sesuai dengan bidangnya dan mampu memberikan peran yang optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
TUJUAN
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi dan mengendalikan resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.Serta Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan dan melaksanakan teknik pencegahan penanggulangan kecelakaan kerja khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan listrik.
SYARAT PESERTA
Pendidikan minimal D3 jurusan listrik
Pengalaman di bidang nya minimal 2 tahun
Berusia sekurang-kurangnya 23 tahun
Pasphoto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar
Berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter
FASILITAS
Modul Diklat
Makan dan rehat kopi
Sertifikat, Kartu Kewenangan dan SK Penunjukan Ahli K3 Listrik yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
DIKLAT DAN SERTIFIKASI
OPERATOR BOILER KELAS I
LATAR BELAKANG
Ketel uap (Boiler) dalam proses manufaktur dan pengoperasiannya mempunyai potensi kecelakaan/peledakan yang cukup tinggi. Untuk mengatasi hal itu ketel uap harus memenuhi syarat keamanan dan dioperasikan oleh operator yang ahli, sesuai dengan syarat dan kualifikasi dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/1988. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya – ITS bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. melaksanakan pelatihan dan sertifikasi operator ketel uap/boiler operator kelas I yang mempelajari cara pengoperasian dan keselamatan kerja pesawat uap serta aspek-aspek lain yang harus dikuasai operator pesawat uap.
TUJUAN
Memberikan pengetahuan dasar tentang proses pembentukan uap dan penggunaannya, cara pengoperasian, keselamatan kerja sehingga peserta mampu mengoperasikan pesawat uap dengan baik dan aman.
SYARAT PESERTA
Pendidikan minimal SMU/ SMK jurusan listrik, mekanik atau IPA
Pengalaman di bidang pelayanan pesawat uap minimal 2 tahun
Berbadan Sehat, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 sebanyak 2 lembar.
Foto Copy Ijazah Terakhir
FASILITAS
Modul diklat
Ruang Kelas Ber – AC
Makan dan Rehat Kopi
Sertifikat dan Surat Ijin Melayani (SIM) Pesawat Uap yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
DIKLAT DAN SERTIFIKASI
OPERATOR CRANE KELAS I
Pesawat angkat merupakan peralatan yang dalam pengoperasiannya mempunyai potensi kecelakaan yang cukup tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, pesawat angkat (crane) harus memenuhi syarat keamanan dari segi pesawatnya sendiri serta harus dioperasikan oleh operator yang memenuhi syarat-syarat dan kualifikasi seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/1989.
Dalam hal ini Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya – ITS bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Pesawat Angkat jenis Overhead Crane. Sedangkan tempat pelatihan ini dilaksanakan di kampus Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya ITS.
TUJUAN
Pelatihan bertujuan memberikan pengetahuan dasar tentang proses kerja pesawat angkat dan penggunaannya, cara pengoperasian serta keselamatan kerja pengangkatan sehingga peserta mampu mengoperasikan pesawat angkat dengan baik dan aman.
SYARAT PESERTA
Sekurang-kurangnya berpendidikan SMK jurusan mekanik, listrik atau SMU jurusan IPA
Telah berpengalaman di bidang pelayanan pesawat angkat sekurang-kurangnya 2 tahun
Berbadan Sehat, yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 sebanyak 2 lembar.
Fotocopy ijasah terakhir
FASILITAS
Modul diklat
Ruang Kelas Ber – AC
Makan dan Rehat Kopi
Sertifikat dan Surat Ijin Melayani (SIM) Pesawat Uap yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
FASILITAS :
Modul diklat
Praktikum.
Makan dan rehat kopi.
Sertifikat dan Surat Ijin Operasi (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
PELATIHAN PROGRAMABLE LOGIC CONTROLLER (PLC)
TUJUAN
Mampu membuat switching relay dan melakukan demonstrasi pada komputer.
Mampu melakukan operasi aritmatika dengan program PLC.
Mampu melakukan perbandingan content register.
PELATIHAN PEMELIHARAAN MESIN LISTRIK (REWINDING)
TUJUAN
Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksanaan yang mampu menjelaskan perawatan dengan baik.
Mampu merawat dan memelihara mesin-mesin listrik dengan benar
Mampu menggulung ulang motor-motor yang terbakar sesuai dengan spesifikasi motor.
INFORMASI PELATIHAN
Jl. Teknik Kimia Kampus ITS Sukolilo, Surabaya 60111
Telp. (031) 5925524, 5947186 Fax. (031)5925524
e-mail: p3mpoltekkapal@ppns.ac.id
atau ppns-its@ppns.ac.id
Website : http://www.ppns.ac.id